Anjing
Masuk Masjid Jadi Muallaf
Beberapa pekan ini warganet dihebohkan dengan
video viral tersebar di medsos dan youtube tentang seorang ibu parubaya yang
membawa seekor anjing, bersitegang dengan pengurus masjdi Al- Munawaroh di
kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan Bapak
Raudahl Bahar sebagai pembina pengurus masjid tersebut, wanita itu mengaku
beragama Katolik. Dia masuk masjid mengenakan baju putih, celana panjang hitam
dan masih memakai alas kaki. padahal ada batas suci di area masjid.
Tidak tahu datang dari
mana, ibu yang bersangkutan marah-marah lalu membuat kegaduhan di tempat suci
itu. Kabarnya dia mencari suaminya yang katanya telah dinikahkan di masjid yang
telah disambanginya itu.
Pengurus masjid mencoba
menjelaskan bahwa tidak ada kegiatan pernikahan suaminya di sana. Namun, ibu
itu tidak percaya. Malah semakin galak sikapnya. Akhirnya pengurus masjid
bertindak lebih tegas dan memperingatkan bahwa ditempat ibadah tidak boleh
membawa anjing. Sebab takut ada najis lalu mengganggu pelaksanaan shalat berjamaah.
Anjing segera
dikeluarkan dari masjid begitupun pemiliknya. Namun, sang pemilik tidak
berkenan meninggalkan masjid sebelum anjingnya ditemukan. Terpaksa pihak pengurus
Dewan Kemakmuaran Masjid (DKM) menghubungi pihak berwajib guna menangani
perkara tersebut. Si Ibu lalu dibawa ke Polres setempat untuk diamankan serta
dimintai keterangannya.
Sisi yang menarik bagi
saya bukan seorang wanita yang beragama Katolik memasuki masjidnya. Tapi,
seekor anjing yang ibu bawa mengikutinya.
Bagaimana hukum fikih
anjing dalam Islam? Sebeneranya ada perbedaan pendapat dalam hal ini.
Setidaknya menurut mazhab sunni ada 3 pendapat. Imam Syafi’i mengatakan anjing
itu najis, sedangkan Imam Hanafi yang najis hanya bagian tubuh anjing yang
basah saja seperti air liur, kotoran, dan keringatnya. Adapun Imam Malik
menyatakan anjing itu suci, status najis pada anjing hanya apabila dimakan atau
mati menjadi bangkai.
Stigma anjing memang
berkonotasi negatif dalam komunikasi masyarakat di negeri kita. Mungkin karena
pengaruh mayoritas mazhab Islam di Indonesia lebih populer mengikuti Imam
Syafi’i yang berpandangan anjing itu najis. Sehingga, ketika orang dipanggil
“Anjing!” Itu berarti sebuah pelecehan kasar.
Berbeda dengan budaya
Barat, anjing bagi mereka adalah simbol dari kesetiaan. Jadi, jika anda
mengumpat orang dengan “anjing”! Maka itu bukanlah sebuah caci maki, melainkan
pujian berharga.
Bila kita melihat kisah
anjing dalam Al-qur’an, ternyata ada anjing yang dijamin masuk surga. Mungkin
pembaca muslim sudah tahu. Iya, betul anjing milik ashabul kahfi. Sekumpulan pemuda yang melarikan diri dari penguasa
dzolim di masanya demi menjaga keimanannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mereka
tidur selama 309 tahun. Maha Kuasa Allah atas apa yang terjadi.
Dalam riwayat lain,
sufi besar timur tengah bernama Abu Yazid Al-Busthami pernah berguru pada
seekor anjing hitam. Abu Yazid hendak ke masjid dan mengangkat jubahnya karena
takut terkena najis dari anjing yang ia temui. Kemudian Abu yazid kaget keika
mendengar anjing itu bisa bicara lalu mengeluh dengan berkata;
“Badanku ini kering. Tidak dalam keadaan basah. Sehingga aku tidak
najis. Jangan khawatir menyentuhku. Kalaupun kau kena liurku, urusannya akan
selesai dengan membersihkannya.”
Sontak saja Abu Yazid
kaget bukan main. Dia seperti ditampar dengan pernyataan anjing itu. Saat itu
juga dia merasa dirinya sombong. Dia merasa lebih baik dan tinggi hati
ketimbang seekor anjing. Padahal dalam dunia sufi, dilarang ada kesombongan di
dalam hati walau hanya secuil debu. Hati dan pikiran mereka harus senantiasa
suci. Abu Yazid pun menangis tersedu-sedu lalu meminta maaf pada anjing dan memohon ampun kepada Allah
Swt dengan penyesalan yang dalam.
Saya juga teringat
kisah lain tentang Majnun yang mengejar anjing milik tetangga Layla. Kerinduan
Majnun kepada Layla muncul tak terbendung tatkala melihat seekor anjing itu
lewat di depan matanya. Anjing itu kemudian dikejar Majnun hingga memasuki
masjid. Parahnya di masjid itu sedang banyak orang yang sholat. Tentu saja
selesai sholat, para jamaah menegur si Majnun yang seenaknya melintas di depan
mereka saat sedang ibadah.
Namun, Majnun menjawab,
“Saya saja yang mengejar anjing bisa
fokus pada anjingnya, sehingga saya tidak menghiraukan kalian yang sedang
sholat. Lantas mengapa kalian tidak fokus dengan Allah, malah merasa risau
dengan saya dan anjing itu?”
Kisah itu mengandung
sebuah nasehat hendaknya kita harus khusyu’
dalam shalat kita. Tidak peduli apapun yang terjadi di sekeliling kita. Apalagi
memikirkan hal-hal yang lain ketika menghadap-Nya.
Menurut saya, bolehlah
kita memperingatkan atau menegur seseorang, namun sebaiknya dengan cara yang
arif dan bijaksana. Tidak perlu dengan sikap yang keras lagi kasar. Sebagaimana
kita senang jika diri ini diperlakukan dengan lemah lembut penuh kasih sayang
oleh orang lain.
Terakhir, izinkan saya
menutup dengan sebuah pesan dari sebagian ayat Al-qur’an surat Al-A’raf ayat
179:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ
وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا
يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ
كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami
jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka
mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah)
dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat
(tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak
dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang
ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”
Marilah berendah hati untuk mengambil pelajaran dari seekor anjing
sekalipun, atau binatang lainnya. Seperti halnya Al-qur’an yang tidak
segan-segan mengambil perumpamaan status manusia bisa saja lebih buruk dari
hewan ternak. Terima kasih dan semoga berfaedah.

Comments
Post a Comment